Koordinator Komisariat (Koorkom) IMM Universitas Muhammadiyah
Metro undang Ketua Dewan Pimpinan Pusat IMM Bidang Hukum dan HAM adakan diskusi online menyoal
RKUHP, pada Rabu (06/07/2022).
Dalam keteranganya Ketua Koorkom IMM UM Metro,
Bayu Santoso bermaksud untuk menghidupkan kembali forum diskusi di Universitas
Muhammadiyah Metro yang sudah lama sekali meminggirkan diri dari persoalan
bangsa, lantas dia memutuskan untuk mengangkat isu RKUHP untuk didiskusikan “kita
tahu RKUHP ini merupakan hal yang masih hangat menjadi bahasan di tengah
masyarakat, maka dari itu penting sekali untuk kita mengetahui hal tersebut”
ujar Bayu.
Dalam diskusi itu Ketua Dewan Pimpinan Pusat
IMM Bidang Hukum dan HAM, Tri Laksono menyampaikan
bahwa RKUHP di dalam isinya terdapat beberapa pasal yang berpotensi mengancam
demokrasi “di dalam RKUHP terdapat beberapa pasal bermasalah yang mana jika
rancangan itu disahkan sangat berpotensi mengancam demokrasi” ucap kanda Tri sapaan
akrabnya.
Dalam diskusi online itu dihadiri oleh Senat dan
BPM se-UM Metro, Perwakilan Komunitas Sinar Melati PC IMM Metro dan kader-kader
IMM seluruh Indonesia.(usn)
Komentar
Posting Komentar