Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Universitas Muhammadiyah Metro (IMM UM Metro) gelar audiensi ke pihak Rektorat,
senin, (19/09/2022) di kampus 1 UM
Metro.
Acara tersebut di pelopori oleh
Kordinator Komisariat (Korkom UM Metro), audiensi tersebut terjadi ditengarai karena
adanya insiden Intimidasi dan pengeroyokan salah satu kader dari Komisariat IMM
Fakultas Hukum oleh anak Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) yang didukung oleh Senat Fakultas Hukum dan salah satu
oknum dosen. Dalam pedoman mahasiswa UM Metro sudah jelas bahwasanya organisasi
dari luar (eksternal kampus) dilarang mengibarkan
sayap perkaderanya secara terbuka di kampus UM Metro.
Dalam audiensi tersebut Korkom UM
Metro menyampaikan tuntutan sebagai
berikut :
1. Meminta ketegasan Rektor dalam menerapkan pedoman kampus.
2. Meminta dengan tegas dan serius kepada Rektor dalam melarang adanya organisasi external kampus yang tidak mengindahkan peraturan kampus.
3. Meminta transparansi penggunaan dana dibeberapa kegiatan kampus yang telah terlaksana berupa, transparansi dana penyelenggaraan duta kampus di semua tahun.
4. Meminta pelaksanaan MASTAMA disetiap tahunnya dikoordinir sepenuhnya oleh Mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
5. Meminta pemenuhan fasilitas kampus dan renovasi kampus terkhususnya gedung D, gedung C, gedung B.
6. Meminta penambahan anggaran pagu dalam hal ini adalah pagu DAD, DAM, PK.
7. Meminta ketegasan dan keseriusan kampus dalam penyelamatan aset kampus.
Acara tersebut diawalai dengan
deklarasi di depan gedung B UM Metro, setelah para kader IMM menggruduk
rektorat untuk melakukan audiensi, yang dihadiri oleh seluruh komisariat yang
berada dalam lingkup UM Metro, Rektor, Wakil Rektor, Wakil Dekan FH dan
beberapa dosen.
Komentar
Posting Komentar