14 Maret 1964 yang bertepatan pada 29 Syawal 1384 adalah langkah
awal perjalanan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dimana kelahiran IMM sendiri
diwarnai dengan situasi kehidupan bangsa
yang tidak stabil dan pemerintahan yang otoriter, terpecah-belahnya umat Islam,
tidak bersatunya insan kampus dalam kepentingan politik, melemahnya kehidupan
agama dan merosotnya akhlak (Farid Fathoni dalam Kelahiran yang Dipersoalkan
(1990)). Maka hal tersebut menjadi tantangan bagi IMM secara tersendiri yang
kemudian IMM menetaskan satu cita-cita besar yaitu “Terbentuknya Akademisi
Islam Yang Berakhlak Mulia Dalam Rangka Mencapai Tujuan Muhammadiyah” dan
cita-cita atau tujuan tersebut berlandaskan Q.S Al-Imran Ayat 104 bahwa tujuan
IMM adalah bagian dari ikhtiar IMM itu sendiri untuk membumikan dakwah amal
ma’ruf nahi munkar yang dimana hal tersebut dilakukan secara kolektif atau
kelompok dan bukan secara individual dan hal tersebut juga terejawantahkan
dalam deklarasi Muktamar IMM di Surakarta 1956 dan sangat jelas tergambar pada
point ke-6 yaitu “Menegaskan bahwa amal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah
lillahi ta’ala dan senantiasa diabadikan untuk kepentingan rakyat”. Dimana
dakwah IMM ditujukan untuk umat (masyarakat), hal tersebut juga yang kemudian
menjadi salah satu dasar lahirnya “fastabiqul khairat” dalam logo IMM
menghendaki para kadernya untuk selalu
do your best, saling berkompetisi tanpa memusuhi, saling bersinergi,
membangun harmoni, dan saling bekerja sama atau kolaborasi dalam kebaikan
(Suara Muhammadiyah).
Maka dengan semangat tersebut perlu digaris bawahi bahwa kader IMM
adalah seorang akademisi sebagaimana terukir dalam tujuan IMM itu sendiri yang
kemudian harus mampu kita maknai bahwa kader IMM harus mampu menjadi kader yang
berdaya saing dalam bidangnya yang artinya bukan perihal kader IMM itu lulus
atau tidak lulus kuliah atau bahkan cepat atau lambat menyelesaikan tugas
sebagai seorang akademisi, namun kader IMM juga harus bertanggungjawab dalam
bidang yang ditekuni, yaitu menjadi kader ahli Filsafat, Ilmu
Pemerintahan,Ekonomi, Hukum, Agama, Pendidikan, Kesehatan dan lain sebagainya
sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuni. Hal tersebut menjadi penting karna
itulah tanggungjawab awal kader IMM sebagai seorang akademisi sebelum kader IMM
tersebut banyak bersentuhan dengan masyarakat dalam rangka membumikan gerakan
dakwah ikatan.
Dan berangkat dari jargon IMM, bahwa berlomba-lomba dalam kebaikan
bukanlah saling dorong-mendorong, geser-menggeser atau bahkan saling
menjatuhkan, namun bagaimana kemudian kader IMM saling bersinergi, membangun
harmoni, saling berkompetisi tanpa saling menjatuhkan dan juga berkolaborasi
untuk satu tujuan yang sama yaitu membumikan dakwah ikatan. Banyak hal yang
harus dilakukan oleh kader IMM untuk dapat mencapai tujuan IMM sebagai seorang
kader ahli dibidangnya, salah satunya adalah dengan dakwah yang dilakukan
secara kolektif atau melalui struktural kepemimpinan.
Bahwa
hari ini dalam sebuah struktural kepemimpinan IMM khususnya ditingkat
komisariat dan cabang dalam periode yang sangat singkat harus benar-benar dapat
merumuskan arah gerakan IMM ditingkat kepemimpinan tersebut, hal tersebut dapat
dimulai dengan membagi beberapa tahapan pencapaian jangka pendek, menengah dan
panjang yang setiap tahapannya disesuaikan dengan kebutuhan kepemimpinan
tersebut, dimana sederhananya tahap awal adalah perbaikan sistem perkaderan
sesuai dengan kebutuhan setiap level pimpinan, dilakukan dengan lebih
komprehensif dimulai dari hal-hal yang teknis sampai dengan perumusan grand
desaign program kerja dari bidang-bidang dengan mengorientasikan internalisasi
nilai-nilai Muhammadiyah sampai dengan
pemahaman tentang Muhammdiyah itu sendiri secara luas hingga pemahaman
kader IMM yang berkaitan dengan gerakan IMM sesuai dengan nilai-nilai IMM.
Tahap kedua adalah optimalisasi potensi kader sampai dengan membangun kader IMM
yang memiliki daya saing sesuai dengan disiplin ilmunya masingmasing, salah
satunya melalui program kerja bidang yang dimana bidang tersebut telah
merumuskan grand desaign bidang. Dan tahap akhir adalah pengorbitan kader bahwa
menjadi penting kader IMM mampu hadir ditengah-tengah masyarakat baik sebagai
sosok kader bangsa, kader umat ataupun kader persyarikatan. Hal tersebut
tentunya tidak dapat dilakukan secara individu melainkan harus melakukan
kolaborasi dengan banyak pihak supaya terwujud yang kemudian menjadi cita-cita
IMM sesuai dengan jargon IMM “fastabiqul khairat”. Maka muara terakhir kader
IMM adalah sebagai apapun dia akhirnya, kader IMM tetap membawa kebermanfaatan
untuk masyarakat tanpa “tapi” tanpa”nanti” sekalipun itu hanya sebesar biji
zarah. Wallahu’alam.
Penulis : Bayu Santoso
Komentar
Posting Komentar